Bibliografi : hlm. 149-154
Bibliografi : hlm. 189-193
Bibliografi : hlm. 163-166
Bibliografi : 263-270
Perjanjian kawin sebenarnya bisa mencakup segala sesuatu yang disepakati oleh suami istri yang tidak terbatas hanya pada harta benda dalam perkawinan asalkan tidak bertentangan dengan hukum, agama,…