Bibliografi : 263-270
Perjanjian kawin sebenarnya bisa mencakup segala sesuatu yang disepakati oleh suami istri yang tidak terbatas hanya pada harta benda dalam perkawinan asalkan tidak bertentangan dengan hukum, agama,…
Bibliografi : hlm. 267-277
Bibliografi : hlm. 313-325
Sosiologi hukum meneliti mengapa manusia patuh pada hukum dan mengapa dia gagal untuk mentaati hukum tersebut serta faktor-faktor sosial yang mempengaruhinya. Sebagai suatu cabang sosiologi yang re…
Dilengkapi dengan contoh Judul asli : taisiirul mawaarits : syarah manzhuurmatur rahbiyyah fil faraaidh
Bibliografi : hlm. 249-251