Text
Perancangan kurikulum mikro : profesionalisme guru untuk pendidikan berkualitas
Di Indonesia terdapat delapan standar yang tertuang dalam standar nasional pendidikan, dengan fokus utama standar kompetensi lulusan, sedangkan standar pendidikan lain merupakan prasyarat tercapainya standar kompetensi lulusan tersebut. Dalam hal ini, setiap guru profesional bertanggung jawab memfasilitasi peserta didik memperoleh kompetensi terkait dengan hasil mempelajari mata pelajaran yang diampunya maupun kompetensi tertentu yang menjadi bagiannya. Agar hasil belajar terencana dengan baik, terutama dikaitkan dengan standar yang menjadi patokan atau benchmark yang digunakan, baik nasional ataupun internasional, guru perlu melakukan perancangan kurikulum mikro. Perancangan tersebut dimulai dengan perumusan kompetensi, perumusan tujuan, pemilihan bahan dan sumber belajar, perencanaan proses pembelajaran, hingga penilaian. Dalam buku ini dijabarkan mengenai teori, konsep, dan prinsip terkait perancangan kurikulum mikro.
Bibliografi : hlm. 265-269
Indeks
20221261 | T 375 ALI p C.1 | Kampus II-Pancing (375) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak untuk Dipinjamkan |
20221262 | U 375 ALI p C.2 | Kampus II-Pancing (375) | Tersedia |
20221263 | U 375 ALI p C.3 | Kampus II-Pancing (375) | Tersedia |
20221264 | U 375 ALI p C.4 | Kampus II-Pancing (375) | Tersedia |
20221265 | U 375 ALI p C.5 | Kampus II-Pancing (375) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain