Text
Promosi dan advokasi kesehatan
Kurang berhasil atau kegagalan suatu program kesehatan, sering di sebabkan oleh karena kurang atau tidak adanya dukungan dari para pembuat keputusan, baik di tingkat nasional maupun lokal (provinsi, kabupaten, atau kecamatan). Akibat kurangnya dukungan itu, antara lain rendahnya alokasi anggaran untuk program kesehatan, kurangnya sarana dan prasarana, tidak adanya kebijakan yang menguntungkan bagi kesehatan dan sebagainya. Untuk memperoleh atau meningkatkan dukungan atau komitmen dari para pembuat kebijakan, termasuk para pejabat lintas sektoral diperlukan upaya disebut advokasi. Advokasi secara harfiah berarti pembelaan, sokongan atau bantuan terhadap seseorang yang mempunyai permasalahan. Istilah advokasi mula-mula digunakan di bidang hukum atau pengadilan. Sesorang yang sedang tersangkut perkara atau pelanggaran hukum, agar memperoleh keadilan yang sesungguh-sungguhnya. Mengacu kepada istilah advokasi di bidang hukum tersebut, maka advokasi dalam kesehatan diartikan upaya untuk memperoleh pembelaan, bantuan, atau dukungan terhadap program kesehatan.
Bibliografi : hlm. 56-58
20222266 | T 613.02 WID p C.1 | Kampus II-Pancing (613) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak untuk Dipinjamkan |
20222267 | U 613.02 WID p C.2 | Kampus IV-Tuntungan (613) | Tersedia |
20222268 | U 613.02 WID p C.3 | Kampus IV-Tuntungan (613) | Tersedia |
20222269 | U 613.02 WID p C.4 | Kampus IV-Tuntungan (613) | Tersedia |
20222270 | U 613.02 WID p C.5 | Kampus IV-Tuntungan (613) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain