Gaya APA

Peraturan Baru tentang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dilengkapi dengan Uang Pesangon, Uang Jasa Ganti Kerugian dan Uang Lembur. (1991). Jakarta: [s.n.].

Gaya Chicago

Peraturan Baru tentang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dilengkapi dengan Uang Pesangon, Uang Jasa Ganti Kerugian dan Uang Lembur. Cet. 1. Jakarta: [s.n.], 1991. Text.

Gaya MLA

Peraturan Baru tentang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dilengkapi dengan Uang Pesangon, Uang Jasa Ganti Kerugian dan Uang Lembur. Cet. 1. Jakarta: [s.n.], 1991. Text.

Gaya Turabian

Peraturan Baru tentang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dilengkapi dengan Uang Pesangon, Uang Jasa Ganti Kerugian dan Uang Lembur. Jakarta: [s.n.], 1991. Print.