Gaya APA
Peraturan Baru tentang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dilengkapi dengan Uang Pesangon, Uang Jasa Ganti Kerugian dan Uang Lembur. (1991).
Jakarta:
[s.n.].
Gaya Chicago
Peraturan Baru tentang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dilengkapi dengan Uang Pesangon, Uang Jasa Ganti Kerugian dan Uang Lembur.
Cet. 1.
Jakarta:
[s.n.],
1991.
Text.
Gaya MLA
Peraturan Baru tentang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dilengkapi dengan Uang Pesangon, Uang Jasa Ganti Kerugian dan Uang Lembur.
Cet. 1.
Jakarta:
[s.n.],
1991.
Text.
Gaya Turabian
Peraturan Baru tentang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dilengkapi dengan Uang Pesangon, Uang Jasa Ganti Kerugian dan Uang Lembur.
Jakarta:
[s.n.],
1991.
Print.