Bibliografi : hlm. 229-233
Bbiliografi : hlm. 333
Bibliografi : hlm. 163-166
Bibliografi : 263-270
Bibliografi : hlm. 123-127
Perjanjian kawin sebenarnya bisa mencakup segala sesuatu yang disepakati oleh suami istri yang tidak terbatas hanya pada harta benda dalam perkawinan asalkan tidak bertentangan dengan hukum, agama,…
Bibliografi : hlm. 269-270